MUSRENBANG DESA KARANGWOTAN TAHUN 2022 KECAMATAN PUCAKWANGI KAB PATI

  • Oct 07, 2021
  • karangwotan
  • BERITA, PEMERINTAHAN, KEGIATAN

foto kegiatan musrenbang Desa Karangwotan 2022 Desa Karangwotan Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati pada Hari selasa tanggal  05 Oktober Tahun 2021 mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) dalam Rangka Penyusunan Anggaran  Rencana Kerja Pemerintahan Desa Karangwotan tahun 2022. Musyawarah ini   bertujuan untuk menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan Tahun 2022/Tahun yang akan datang . Dalam Kesempatan ini kegiatan MUSRENBANG Des dihadiri oleh Beliau Bpk Camat Pucakwangi beserta staf,  Kepala Desa dan Perangkat Desa , BPD, RT /RW , Bidan Desa, Karang Taruna , LPMD dan melibatkan beberapa unsur/kelompok Masyarat. Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi no.21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintahan desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya. MUSRENBANG Des dilaksakan sudah melalui prosedur tahapan pelaksanaan , yaitu sudah melalui kegiatan Pra MUSRENBANG Des yang dilaksanakan pada tanggal 02 Oktober 2021 jam 19.30 sampai selesai. dalam kegiatan tersebut Pemerintah Desa menampung Aspirasi Aspirasi dari berbagai kelompok yang hadir dari berbagai wilayah Dukuhan  maupun dari organisasi organisasi diDesa , agar usulan tersebut nantinya mampu mewakili usulan kegiatan pembangunan di wilayah masing masing. tentunya usulan tersebut tetap  mengacu pada pendapatan Desa baik dari PAD, DD,maupun ADD. Selanjutnya dari Usulan usulan tersebut disepakati untuk dibawa ketahapan selanjutnya yaitu MUSRENBANG Des untuk disaksikan oleh dan mohon petunjuk dari Kecamatan untuk disepakati bersama. Selanjutnya dari kegiatan yang telah dipaparkan melalui layar proyektor dan disaksian oleh semua tamu undangan yang hadir akan ditindaklanjuti dengan kegiatan lainnya yaitu dengan kegiatan RAPBDES .Namun untuk  kegiatan tersebut tentunya menunggu jadwal urutan jadwal yang harus dilalui.